Candi Tikus Peninggalan Majapahit Di Trowulan Mojokerto



Sebelem merdeka Indonesia dikuasai oleh penjajah. Negara-negara yang pernah menjajah; Belanda, Inggris dan Jepang. Indonesia adalah daerah yang terdiri dari pulau-pulau. Sebelum dijajah Negara asing, pulau-pulau yang disebut Nusantara ini dikuasai kerajaan-kerajaan besar dan kecil.

Kerajaan-kerajaan tersebut diantaranya, kerajaan Sriwijaya di Sumatera, kerajaan Pajajaran di Jawa Barat, kerajaan Mataram di Jawa Tengah, kerajaan Singosari Di Malang, kerajaan Majapahit di Mojokerto.



Kerajaan-kerajaan tersebut mempunyai peninggalan, yang pada umumnya berupa candi-candi sebagai tempat pemujaan, prasasti-prasasti dan makam-makam raja dan keluarganya. Peninggalan berupa bangunan keratin nyaris tidak ada.

Yang mempunyai peninggalan berupa bangunan keraton, adalah kerajaan-kerajaan yang relative muda umurnya, seperti  kerajaan-kerajaan di Cirebon, Kasunanan Surakarta di Solo, Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di Yogyakarta.

Peninggalan sejarah yang sudah ditemukan dan terus dicari adalah reruntuhan kerajaan Majapahit di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, kota Mojokerto Jawa Timur. Salah satu peninggalan adalah Candi Tikus.



Dalam bukunya yang berjudul :”Mengenal  Kepurbakalaan Majapahit Di Daerah Trowulan”, Drs. I Made Kusumajaya, M.Si dan kawan-kawan, menyebutkan bahwa candi Tikus ditemukan oleh seorang petani, berawal dari adanya hama tikus. Seteleh ditelusuri, ternyata kawanan tikus tersebut bersarang di sebuah gundukan.

Kemudian gundukan tersebut digali dan dibersihkan. Ternyata di dalamnya terdapat candi. Selanjutnya penemuan tersebut dilaporkan ke Bupati Mojokerto, yang saat itu dijabat oleh R.A.A. Memperhatikan awal dari peristiwa tersebut akhirnya, sarang tikus tersebut dinamakan candi Tikus.

Bangunan candi Tikus berdiri pada permukaan tanah yang lebih rendah 3,5 m dari daerah sekitarnya. Oleh karena itu untuk mencapai lantai dasar candi harus menuruni tangga masuk yang berada di sisi utara yang merupakan pintu masuk candi.

Bangunan induk terletak di tengah, kakinya menempel pada teras bawah dinding selatan. Struktur bangunan induk terdiri dari kaki, tubuh dan atap. Kaki candi berdenah segi empat berukuran panjang 7,75 m, lebar 7,65 m dan tinggi 1,5 m. Pada bagian kaki ini terdapa saluran air tertutup mengelilingi , lebar 17 cm dan kedalamam 54 cm, berguna untuk memasok air ke pancuran-pancuran di sepanjang kaki candi.

Candi Tikus ini sekarang menjadi salah satu daerah tujuan wisata di Jawa Timur. Karcis masuk ke candi ini hanya Rp. 3.000,-. Sedangkan tarif parkirnya untuk kendaraan roda empat Rp. 5.000,- tanpa tarif jam-jaman.

Walaupun merupakan peninggalan kerajaan yang relative tua, lokasi menuju Candi Tikus sangat mudah, dapat di akses melalu kota Malang, Jombang dan Mojokerto. Jarak Mojokerto – Surabaya  45,7 Km, Malang – Mojokerto 88,9 Km dan Mojokerto - Jombang 33 Km.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Candi Tikus Peninggalan Majapahit Di Trowulan Mojokerto"

Post a Comment